ADAB BERHIAS
1.
Pengertian Adab Berhias
Allah telah memperbolehkan
hamba-Nya untuk memakai Perhiasan yang baik-baik, terutama ketika
menghasap-Nya (beribadah). Ada seorang laki- laki bertanya kepada Rosululloh saw.
"Sesungguhnya seseorang suka pakaiannya bagus dan seandainya bagus".
Beliau, Nabi saw bersabda
: " Sesungguhnya Allah
itu indah lagi menyukai keindahan." (HR.
Muslim). Berhias tidak hanya sebatas meakai perhiasa akan tetapi juga termasuk
berpakaian dan wewangian . Allah SWT. Berfirman: " Katakanlah, semua itu (di sediakan)
bagi orang -orang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di
hari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan itu bagi orang-orang yang
mengetahui." (Q.S
Al-A'raf :32). Itulah yang menjadi landasan buat kita agar kita memakai
perhiasan yang baik-baik.
2. Berhias
Menurut Ajaran Islam
Berhias merupakan sunah alamiah
manusia. Sebagaimana hadist yag di riwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha,
Rosululloh saw. Telah
bersabda: " Sepuluh hal yang
termasuk fitrah : mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela jari jemari,
memanjangkan jengot, siwak, istinsyaq, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut
kemaluan, dan intiqashul maa'." Mush'ab
bin Syaibah mengatakan : "Aku
lupa yang ke sepuluh, melainkan Berkumur."
Adapun Tata Cara
Berhias Adalah Sebagai Berikut :
- Tidak memakai perhiasan secara berlebihan.
- Untuk perempuan yang sedang berkabung, Tidak boleh memakai perhiasan.
- Jangan memakai perhiasan yang di larang, Seperti wewangian yang mengandung Alkohol,Khusus laki-laki tidak boleh memakai Emas dan Sutra.
- Jangan berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliah, Yaitu mengunakan perhiasan untuk menimbulkan Fitnah.
- Anjuran untuk memotong kuku, memendekan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot.
- Jangan mencukur Botak sebagian kepada.
- Di perbolehkan memakai pakean Sutra bagi kaum wanita.
- Jangan membuat Tato, mencukur kumis dan merenggangkan Gigi.
- Larangan menjulurkan pakaian.
- Larangan berhias diri dengan mengubah wujud aslinya seperti mengeriting rambut dan muncukur alis mata (Secara Permanen).
ADAB BERTAMU
·
Dalam
kehidupan bermasyarakat, kita tidak akan pernah terlepas dari kegiatan bertamu.
Adakalanya kita yang datang mengunjungi sanak saudara, teman-teman atau para
kenalan, namun kesempatan lain berganti kita yang dikunjungi. Supaya kegiatan
saling berkunjung tetap berdampak positif bagi kedua belah pihak, maka islam
memberikan tuntunan bagaimana sebaiknya bertamu, berikut ini dibahasan secara
mendalam tenteng pengertian akhlak bertamu, bentuk akhlak bertamu, nilai
positif ahklak bertamu, dan membiasakan ahklak bertamu.
·
Pengertian
Ahklak Bertamu
Bertamu merupakan tredisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan
bertamu seseorang bisa menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerjasama
untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalm kehidupan. Bertamu
sebagai kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat dalam berbagi tingkatan.
Adakalanya seseorang bertamu karena adanya urusan yang serius, misalnya untuk
mencari solusi terhadap plobema masyarakat yang actual. Di samping itu
adakialanya bertamu hanya sekedar bertandang, karena lama tidak
bertemu(berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertandang ke
rumah kerabat ataupun sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat
dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
·
Bertamu dalam Bahasa Arab disebut dengan
kata ( ىا ر ة للزاتى )Ataa liziyaroti, atau(استضا ف- ىستضىف)
·
Istadloofa-Yastadiiifu”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bertamu adiartikan, datang berkunjung
kerumah-seseorang teman. Ataupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud. Secara
istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat kerabat ataupun
orang lain, dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun untuk suatu
keperluan lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
·
Berdasarkan pengertian dimaksud, maka
bertamu dilakukan kepada orang yang sudah dikena, baik sahabat ataupun kerabat.
Tujuan bertamu sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun
persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang lain yang belum dikenal, memiliki
memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun maksud lain, yang
belum tentu dipahami oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari itensitas
bertamu, maka yang sering dilakukan adalah bertamu terhadap orang yang sudah
dikenal.
·
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam
kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Untuk
menjaga kebiasaan ini sudah barang tentu diperlukan kesadaran dan pengorbanan
dari semua pihak untuk saling kungjung mengunjungi.
·
Dengan
melestrarikan kebiasaan kungjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah
diselesaikan, segala urusan mudah dibereskan dan segala masalah mudah diatasi.
·
Bentuk
Ahklak Bertamu Sebelum memasuki rumah seseorang, handaklah orang yang bertamu
terlabih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah.
·
Allah berfirman:
·
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
·
Artinya:Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah janganlah kamu memasukin rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta
izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian lebih baik bagimu, agar
kamu (selalu) ingat. “(Q.S.an-Nur/24”27)
·
Berdasarkan isyarat al quran diatas, maka
yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam.
Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqh berpendapat sebaliknya. Mereka
beragumentasi berdasarkan beberapa hadits Rasullah saw. Yang sekalipun dengan
redaksi yang berbeda-beda tapi semuanya menyatakan bahwa; mengucapkan salam
terlebih dahulu sebelum meminta izin (as-salam qabl al-kalam) kepada tuan
rumah. Meminta izin bisa dengan kata-kata, dan bisa pula dengan ketukan pintu
atau tekan tombol bel atau cara-cara baik yang dikenal oleh masyarakat
setempat. Bahkan salam itu sendiri bisa juga dianggap sekaligus sebagai
permohonan izin.
·
Menurut
Rasullah saw, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali . Apabila tidak
ada jawaban seyogyanya yang akan bertamu sebaiknya pulang. Jangan sekali-kali
masuk rumah orang tanpa izin,karena sisamping tidak menyenangkan bahkan
menggangu tuan rumah, juga dapat berakibat negative terhadab tamu itu sendiri.
Rasullah saw bersabda:
·
ذن له وإلافلىرجع عن أبنى موسي رسول الله صلى الله علىه وسلم ىستأ ذن أحد كم ثلاثا فأن أ
·
Artinya:dari
Abu Musa: Rasullah saw bersabda: jika seseorang diantara kamu telah meminta
izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah dia kembali.”(H.R.Abu
Daud:4510)
·
Di samping meminta izin dan mengucapkan
salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai
berikut:
·
·
1. Jangan bertamu sembarang waktu
·
2. Kalau diterima tamu, jangan terlalu
lama sehingga merepotkan tuan rumah, dan Setelah urusan selesai segeralah
pulang.
·
3. Jangan melakukan kegiatan yang
menyebabkan tuan rumah terganggu.
·
4. Kalau disuguhi minuman atau makanan
hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasullah saw menganjurkan kepada orang yang puasa
sunnah sebaiknya berbuka puasa untuk menghomati jamuan.
·
5. Hendaklah pamit pada waktu mau
pulang.
·
Nilai Positif Akhlak Bertamu
Nilai Positif Akhlak Bertamu
·
Agama Islam telahmengajarkan bagaiman
sikap seseorang muslim yang sedang bertamu kerumah sahabat,kerabat ataupun
orang lain. Apabila prinsip-prinsip bertamu ditegaskan secara baik, maka akan
melahirkan manfaat yang besar bagi orang yang bertamu ataupun orang yang
kedatangan tamu. Diantara manfaat tersebut yaitu:
·
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan
sikap toleran terhadap orang lain dan menjahuhkan sikap paksaan, tekanan,
intimidasi dan lain-lain. Islam tidak menggenal tindakan kekerasan. Bukan saja
dalam usaha menyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud baik, tapi juga dalam tindak laku
dan pergaulan dengan sesame manusia harus dihindarkan dari cara-cara paksaan dan kekerasan.
·
Islam memandang setiap orang mempunyai
kesamaan dan kesesuaian dalam berbagai aspek dan kepentingan. Karena itu dengan
bertamu ataupun bertandang, seseorang akan menemukan persamaan ataupun
kesesuaian, sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalani
kehidupan.
·
Agama islam menganjurka setiap umatnya
untukmengulurkan tangan dan mengokohkan persahabatan dengan sesama muslim ataupun terhadap pemeluk-pemeluk agama
lain, selama pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap dan tindakan
permusuhan. Bertamu sebagai alternatife yang efektif untuk membina persahabatan
diantara sesame manusia.
·
Bertamu sebagai pendekatan(approach)
terhadap semua orang yang berada dalam wilayah kon flik tertentu. Karena dengan
bertamu orang akan semakin terbuka dan bertegur sapa untuk mencari titik temu
terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Dengan bertamu seseorang akan
melakukan diskusi dengan baik,sikap yang sportif dan elegan terhadap sesamanya.
·
Bertamu sebagai media berdakwah,
meningkatkan kualitas diri setiap muslim.Orang yang bertamu dalam menyampaikan
kabar dan kebenaran yang diyakinisecara terbuka, demikian pula tuan rumah dapat
memahami kabar dan berita kebenaran yang disampaikan seorang tamu.
·
Karena itu bertamu dianggap sebagai sarana
yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang
bermartabat.
·
Jelaslah, bahwa bertamu yang baik itu
ada ketentuan-ketentuan yang berdasarkan hokum menurut agama islam. Tentu saja
sikap bertamu itu tidak boleh memaksa ataupun merugikan tuan rumah. Islam tidak
mengajarkan cara bertamu yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan tuan rumah
demikian juga islam tidak mengajarkan, menyambut tamu dengan cara yang
menyakitkan dan mengecewakan.
Adab Berpakaian Menurut Islam
Wahai
perempuan muslimah, melalui tulisan ini saya mencoba untuk saling mengingatkan.
Dan bukan berarti saya menggurui, saya hanya ingin menyampaikan cara berpakaian
muslimah baju muslim yang benar menurut Al-Quran dan
Al-Hadist. Dalam bukunya ” Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunati.”, Syeikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albani menjelaskan menurut Al-Quran dan Al-Hadist, bahwa jilbab itu harus
memenuhi 8 syarat :
- Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.( QS.An-Nur : 31
,
Al-Ahzab : 59 ).
- Bukan berfungsi sebagai perhiasan.( QS. An-Nur : 31, Al-Ahzab : 33 )
- Kainnya harus tebal, tidak tipis. ( HR. Abu Dawud )
- Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. ( HR. Al-Baihaqi, Abu Dawud, dan Ad-Dhiya )
- Tidak diberi wewangian atau parfum.( HR. An-Nasa’i, HR. Muslim )
- Tidak menyerupai laki-laki. ( HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad )
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. ( HR. Ahmad, HR. Muslim, HR. At-Tabrani )
- Bukan libas syuhrah ( pakaian popularitas ). ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Itulah 8 syarat pakaian wanita muslimah berpaikaian baju muslim. Pertanyaannya sekarang, apakah
ukhti sudah memenuhi itu semua ? Atau bahkan ukhti belum berjilbab/masih
menampakkan auratnya ?( Astaghfirullah, Na’udzubillah ). Ingat berjilbab itu
kewajiban bukan sunnah atau lainnya, jadi tidak benar jika berjilbab itu
menunggu kesiapan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Semoga
Allah melimpahkan rahmad, hidayah serta ridhlo Nya pada kita semua
PAKAIAN DAN AURAT BAGI MUSLIM
“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki
selain wanita.” (HR. Bukhari Muslim)
Adalah sebuah kenyataan, bahwa bagi setiap laki-laki, daya
tarik seorang wanita ibarat tipu daya yang tidak bisa dianggap enteng. Dalam
surat Yusuf ayat 28, Zulaikha disebutkan memiliki tipu daya yang besar (inna kaida kunna ‘adzhim). Bandingkan
dengan sebutan yang Allah SWT berikan untuk tipu daya syaithan, “… sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah
lemah.” (QS. An-Nisaa’ : 76) Coba bayangkan !!!
Seorang wanita dapat menjelma menjadi sosok-sosok yang mulia,
cerdas, dan terhormat. Dan tentu untuk menjadi sosok yang demikian, tentu Sang
Kholiq-lah yang paling tahu bagaimana caranya. Dan jilbab adalah sebuah resep
sederhana yang dapat mengangkat derajat wanita.
“ … hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al-Qhzab : 59)
Jilbab bukanlah seperangkat asesoris, atau sekedar mode busana
yang aturan pakainya dapat diatur sesuai selera si pemakai. Jilbab adalah
sebuah simbol penghambaan diri seorang Muslimah terhadap ketentuan Rabb-Nya,
sebuah pengakuan bahwa Allah azza wa jalla berhak sepenuhnya mengatur
kehidupannya. Memiliki niat baik memang tak berarti luput dari godaan syaithan.
Karena syaithan begitu lihai melihat celah yang bisa ia susupi untuk menipu
manusia. Dengan tipu dayanya, seorang manusia dapat memandang baik sebuah
perbuatan yang sebenarnya buruk dimata allah SWT.
“Dan ketika syaithan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka …”
(QS. Al-Anfal : 48)
Kriteria yang wajib
dipenuhi oleh busana Muslimah dalam kitab Fiqh Wanita, karangan Ibrahim
Muhammad Al-Jamal adalah :
1.
Menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak
tangan
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila
telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya
melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan
telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
2.
Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh
yang ditutupinya.
3.
Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa
dilihat.
4.
Tidak menyerupai pakaian laki-laki
“Nabi SAW melaknat laki-laki yang memakai
pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu dawud
dan Nasa’I)
5.
Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian
orang
6.
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
7.
Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.
“ Siapa saja yang meniru-niru perbuatan suatu
kaum, berarti dia telah menjadi pengikutnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Selain kriteria di atas, perlu diingat bahwa pemakaian kerudung
harus sampai menutup dada. Hal ini disebutkan secara gamblang dalam surat
An-Nuur : 31,
“… dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya.”
TUJUANNYA adalah supaya
tidak kelihatan bentuk tubuh badan
4. Tidak menimbulkan riak
RASULULLAH SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)
5. Lelaki, wanita berbeza
MAKSUDNYA pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).
6. Larangan pakai sutera
ISLAM mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (Muttafaq 'alaih)
7. Melabuhkan pakaian
CONTOHNYA seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya mereka melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)
8. Memilih warna sesuai
CONTOHNYA warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)
9. Mulakan sebelah kanan
APABILA memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan. Imam Muslim meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullah suka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kaki dan bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri.
Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai kasut, mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yang terakhir menanggalkannya." (Riwayat Muslim).
10. Berdoa
KETIKA menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diri dalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia.
"Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai menurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar.
4. Tidak menimbulkan riak
RASULULLAH SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)
5. Lelaki, wanita berbeza
MAKSUDNYA pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).
6. Larangan pakai sutera
ISLAM mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (Muttafaq 'alaih)
7. Melabuhkan pakaian
CONTOHNYA seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya mereka melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)
8. Memilih warna sesuai
CONTOHNYA warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)
9. Mulakan sebelah kanan
APABILA memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan. Imam Muslim meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullah suka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kaki dan bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri.
Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai kasut, mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yang terakhir menanggalkannya." (Riwayat Muslim).
10. Berdoa
KETIKA menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diri dalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia.
"Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai menurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar