Sabtu, 10 November 2018

ADAB BERHIAS , BERTAMU DAN BERPAKAIAN DALAM ISLAM



ADAB BERHIAS

1.      Pengertian Adab Berhias
Allah telah memperbolehkan hamba-Nya untuk memakai Perhiasan yang baik-baik, terutama ketika menghasap-Nya (beribadah). Ada seorang laki- laki bertanya kepada Rosululloh saw. "Sesungguhnya seseorang suka pakaiannya bagus dan seandainya bagus". Beliau, Nabi saw bersabda : " Sesungguhnya Allah itu indah lagi menyukai keindahan." (HR. Muslim). Berhias tidak hanya sebatas meakai perhiasa akan tetapi juga termasuk berpakaian dan wewangian . Allah SWT. Berfirman: " Katakanlah, semua itu (di sediakan) bagi orang -orang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan itu bagi orang-orang yang mengetahui." (Q.S Al-A'raf :32). Itulah yang menjadi landasan buat kita agar kita memakai perhiasan yang baik-baik.
2.      Berhias Menurut Ajaran Islam 
Berhias merupakan sunah alamiah manusia. Sebagaimana hadist yag di riwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Rosululloh saw. Telah bersabda: " Sepuluh hal yang termasuk fitrah : mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela jari jemari, memanjangkan jengot, siwak, istinsyaq, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan intiqashul maa'." Mush'ab bin Syaibah mengatakan : "Aku lupa yang ke sepuluh, melainkan Berkumur."

Adapun Tata Cara Berhias Adalah Sebagai Berikut :
  • Tidak memakai perhiasan secara berlebihan.
  • Untuk perempuan yang sedang berkabung, Tidak boleh memakai perhiasan.
  • Jangan memakai perhiasan yang di larang, Seperti wewangian yang mengandung Alkohol,Khusus laki-laki tidak boleh memakai Emas dan Sutra.
  • Jangan berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliah, Yaitu mengunakan perhiasan untuk menimbulkan Fitnah.
  • Anjuran untuk memotong kuku, memendekan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot.
  • Jangan mencukur Botak sebagian kepada. 
  • Di perbolehkan memakai pakean Sutra bagi kaum wanita.
  • Jangan membuat Tato, mencukur kumis dan merenggangkan Gigi.
  • Larangan menjulurkan pakaian.
  • Larangan berhias diri dengan mengubah wujud aslinya seperti mengeriting rambut dan muncukur alis mata (Secara Permanen).

ADAB BERTAMU

·         Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak akan pernah terlepas dari kegiatan bertamu. Adakalanya kita yang datang mengunjungi sanak saudara, teman-teman atau para kenalan, namun kesempatan lain berganti kita yang dikunjungi. Supaya kegiatan saling berkunjung tetap berdampak positif bagi kedua belah pihak, maka islam memberikan tuntunan bagaimana sebaiknya bertamu, berikut ini dibahasan secara mendalam tenteng pengertian akhlak bertamu, bentuk akhlak bertamu, nilai positif ahklak bertamu, dan membiasakan ahklak bertamu.


·         Pengertian Ahklak Bertamu
      Bertamu merupakan tredisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seseorang bisa menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerjasama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalm kehidupan. Bertamu sebagai kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat dalam berbagi tingkatan. Adakalanya seseorang bertamu karena adanya urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi terhadap plobema masyarakat yang actual. Di samping itu adakialanya bertamu hanya sekedar bertandang, karena lama tidak bertemu(berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertandang ke rumah kerabat ataupun sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
·              Bertamu dalam Bahasa Arab disebut dengan kata (  ىا ر ة  للزاتى   )Ataa liziyaroti, atau(استضا ف- ىستضىف)
·         Istadloofa-Yastadiiifu”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bertamu adiartikan, datang berkunjung kerumah-seseorang teman. Ataupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud. Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat kerabat ataupun orang lain, dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun untuk suatu keperluan lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
·              Berdasarkan pengertian dimaksud, maka bertamu dilakukan kepada orang yang sudah dikena, baik sahabat ataupun kerabat. Tujuan bertamu sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang lain yang belum dikenal, memiliki memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun maksud lain, yang belum tentu dipahami oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari itensitas bertamu, maka yang sering dilakukan adalah bertamu terhadap orang yang sudah dikenal.
·              Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Untuk menjaga kebiasaan ini sudah barang tentu diperlukan kesadaran dan pengorbanan dari semua pihak untuk saling kungjung mengunjungi.
·         Dengan melestrarikan kebiasaan kungjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah diselesaikan, segala urusan mudah dibereskan dan segala masalah mudah diatasi.
·         Bentuk Ahklak Bertamu Sebelum memasuki rumah seseorang, handaklah orang yang bertamu terlabih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah.
·          Allah berfirman:
·          يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
·           Artinya:Wahai orang-orang yang beriman, janganlah janganlah kamu memasukin rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. “(Q.S.an-Nur/24”27)
·             Berdasarkan isyarat al quran diatas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqh berpendapat sebaliknya. Mereka beragumentasi berdasarkan beberapa hadits Rasullah saw. Yang sekalipun dengan redaksi yang berbeda-beda tapi semuanya menyatakan bahwa; mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum meminta izin (as-salam qabl al-kalam) kepada tuan rumah. Meminta izin bisa dengan kata-kata, dan bisa pula dengan ketukan pintu atau tekan tombol bel atau cara-cara baik yang dikenal oleh masyarakat setempat. Bahkan salam itu sendiri bisa juga dianggap sekaligus sebagai permohonan izin.
·         Menurut Rasullah saw, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali . Apabila tidak ada jawaban seyogyanya yang akan bertamu sebaiknya pulang. Jangan sekali-kali masuk rumah orang tanpa izin,karena sisamping tidak menyenangkan bahkan menggangu tuan rumah, juga dapat berakibat negative terhadab tamu itu sendiri. Rasullah saw bersabda:
·         ذن له وإلافلىرجع عن أبنى موسي رسول الله صلى الله علىه وسلم ىستأ ذن أحد كم ثلاثا فأن أ
·         Artinya:dari Abu Musa: Rasullah saw bersabda: jika seseorang diantara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah dia kembali.”(H.R.Abu Daud:4510)
·              Di samping meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
· 
·        1.      Jangan bertamu sembarang waktu
·         2.      Kalau diterima tamu, jangan terlalu lama sehingga merepotkan tuan rumah, dan Setelah urusan selesai segeralah pulang.
·         3.      Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah terganggu.
·         4.      Kalau disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasullah saw menganjurkan kepada orang yang puasa sunnah sebaiknya berbuka puasa untuk menghomati jamuan.
·         5.      Hendaklah pamit pada waktu mau pulang.
·      


   Nilai Positif Akhlak Bertamu
·                Agama Islam telahmengajarkan bagaiman sikap seseorang muslim yang sedang bertamu kerumah sahabat,kerabat ataupun orang lain. Apabila prinsip-prinsip bertamu ditegaskan secara baik, maka akan melahirkan manfaat yang besar bagi orang yang bertamu ataupun orang yang kedatangan tamu. Diantara manfaat tersebut yaitu:
·               Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap orang lain dan menjahuhkan sikap paksaan, tekanan, intimidasi dan lain-lain. Islam tidak menggenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha menyakinkan orang lain terhadap tujuan  dan maksud baik, tapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesame manusia harus dihindarkan dari  cara-cara paksaan dan kekerasan.
·              Islam memandang setiap orang mempunyai kesamaan dan kesesuaian dalam berbagai aspek dan kepentingan. Karena itu dengan bertamu ataupun bertandang, seseorang akan menemukan persamaan ataupun kesesuaian, sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalani kehidupan.
·              Agama islam menganjurka setiap umatnya untukmengulurkan tangan dan mengokohkan persahabatan dengan sesama  muslim ataupun terhadap pemeluk-pemeluk agama lain, selama pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap dan tindakan permusuhan. Bertamu sebagai alternatife yang efektif untuk membina persahabatan diantara sesame manusia.
·             Bertamu sebagai pendekatan(approach) terhadap semua orang yang berada dalam wilayah kon flik tertentu. Karena dengan bertamu orang akan semakin terbuka dan bertegur sapa untuk mencari titik temu terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Dengan bertamu seseorang akan melakukan diskusi dengan baik,sikap yang sportif dan elegan terhadap sesamanya.
·             Bertamu sebagai media berdakwah, meningkatkan kualitas diri setiap muslim.Orang yang bertamu dalam menyampaikan kabar dan kebenaran yang diyakinisecara terbuka, demikian pula tuan rumah dapat memahami kabar dan berita kebenaran yang disampaikan seorang tamu.
·          Karena itu bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.
·                Jelaslah, bahwa bertamu yang baik itu ada ketentuan-ketentuan yang berdasarkan hokum menurut agama islam. Tentu saja sikap bertamu itu tidak boleh memaksa ataupun merugikan tuan rumah. Islam tidak mengajarkan cara bertamu yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan tuan rumah demikian juga islam tidak mengajarkan, menyambut tamu dengan cara yang menyakitkan dan mengecewakan.

Adab Berpakaian Menurut Islam

Wahai perempuan muslimah, melalui tulisan ini saya mencoba untuk saling mengingatkan. Dan bukan berarti saya menggurui, saya hanya ingin menyampaikan cara berpakaian muslimah baju muslim yang benar menurut Al-Quran dan Al-Hadist. Dalam bukunya ” Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunati.”, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjelaskan menurut Al-Quran dan Al-Hadist, bahwa jilbab itu harus memenuhi 8 syarat :
  1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.( QS.An-Nur : 31
, Al-Ahzab : 59 ).
  1. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.( QS. An-Nur : 31, Al-Ahzab : 33 )
  2. Kainnya harus tebal, tidak tipis. ( HR. Abu Dawud )
  3. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. ( HR. Al-Baihaqi, Abu Dawud, dan Ad-Dhiya )
  4. Tidak diberi wewangian atau parfum.( HR. An-Nasa’i, HR. Muslim )
  5. Tidak menyerupai laki-laki. ( HR. Abu Dawud, HR. Ahmad, HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad )
  6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir. ( HR. Ahmad, HR. Muslim, HR. At-Tabrani )
  7. Bukan libas syuhrah ( pakaian popularitas ). ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )
Itulah 8 syarat pakaian wanita muslimah berpaikaian baju muslim. Pertanyaannya sekarang, apakah ukhti sudah memenuhi itu semua ? Atau bahkan ukhti belum berjilbab/masih menampakkan auratnya ?( Astaghfirullah, Na’udzubillah ). Ingat berjilbab itu kewajiban bukan sunnah atau lainnya, jadi tidak benar jika berjilbab itu menunggu kesiapan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah melimpahkan rahmad, hidayah serta ridhlo Nya pada kita semua


PAKAIAN DAN AURAT BAGI MUSLIM
Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain wanita.” (HR. Bukhari Muslim)
      Adalah sebuah kenyataan, bahwa bagi setiap laki-laki, daya tarik seorang wanita ibarat tipu daya yang tidak bisa dianggap enteng. Dalam surat Yusuf ayat 28, Zulaikha disebutkan memiliki tipu daya yang besar (inna kaida kunna ‘adzhim). Bandingkan dengan sebutan yang Allah SWT berikan untuk tipu daya syaithan, “… sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisaa’ : 76) Coba bayangkan !!!
      Seorang wanita dapat menjelma menjadi sosok-sosok yang mulia, cerdas, dan terhormat. Dan tentu untuk menjadi sosok yang demikian, tentu Sang Kholiq-lah yang paling tahu bagaimana caranya. Dan jilbab adalah sebuah resep sederhana yang dapat mengangkat derajat wanita.

“ … hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Qhzab : 59)
           
      Jilbab bukanlah seperangkat asesoris, atau sekedar mode busana yang aturan pakainya dapat diatur sesuai selera si pemakai. Jilbab adalah sebuah simbol penghambaan diri seorang Muslimah terhadap ketentuan Rabb-Nya, sebuah pengakuan bahwa Allah azza wa jalla berhak sepenuhnya mengatur kehidupannya. Memiliki niat baik memang tak berarti luput dari godaan syaithan. Karena syaithan begitu lihai melihat celah yang bisa ia susupi untuk menipu manusia. Dengan tipu dayanya, seorang manusia dapat memandang baik sebuah perbuatan yang sebenarnya buruk dimata allah SWT.
“Dan ketika syaithan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka …” (QS. Al-Anfal : 48)
Kriteria yang wajib dipenuhi oleh busana Muslimah dalam kitab Fiqh Wanita, karangan Ibrahim Muhammad Al-Jamal adalah :
1.      Menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan
Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
2.      Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
3.      Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat.
4.      Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Nabi SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu dawud dan Nasa’I)
5.      Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang
6.      Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
7.      Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.
Siapa saja yang meniru-niru perbuatan suatu kaum, berarti dia telah menjadi pengikutnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
      Selain kriteria di atas, perlu diingat bahwa pemakaian kerudung harus sampai menutup dada. Hal ini disebutkan secara gamblang dalam surat An-Nuur : 31,
“… dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.”

TUJUANNYA adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan

4. Tidak menimbulkan riak
RASULULLAH SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)

5. Lelaki, wanita berbeza
MAKSUDNYA pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).

6. Larangan pakai sutera
ISLAM mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (Muttafaq 'alaih)
7. Melabuhkan pakaian
CONTOHNYA seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya mereka melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)
8. Memilih warna sesuai
CONTOHNYA warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)
9. Mulakan sebelah kanan
APABILA memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan. Imam Muslim meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullah suka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kaki dan bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri.
Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai kasut, mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yang terakhir menanggalkannya." (Riwayat Muslim).
10. Berdoa
KETIKA menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diri dalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia.
"Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai menurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar