KATA
PENGANTAR
Puji
Dan Syukur Penulis Panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Yang Telah
Memberikan Rahmat Taufik Dan Hidayah – Nya Sehingga Penulisan Makalah Ini Dapat
Terselesaikan Tepat Pada Waktunya.
Makalah
Saya Ini Berjudul “Pengaruh (Efek) Sabu – Sabu Terhadap Daya Tidur”. Penulis
Menyadari Banyak Kekurangan Dalam Penulisan Makalah Ini, Itu Dikarenakan
Kemampuan Penulis Yang Terbatas. Namun Berkat Bantuan Dan Dorongan Serta
Bimbingan Dari Dosen Pembimbing Serta Berbagai Bantuan Dari Berbagai Pihak, Akhirnya Pembuatan Makalah
Ini Dapat Terselesaikan Tepat Pada Waktunya.
Penulis
Berharap Dengan Penulisan Makalah Ini Dapat Bermanfaat Khususnya Bagi Penulis
Sendiri Dan Bagi Para Pembaca Pada Umumnya Serta Semoga Dapat Menjadi Bahan
Pertimbangan Dan Meningkatkan Prestasi Dimasa Yang Akan Datang.
Wassalam,
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................. i
DAFTAR
ISI.................................................................................................
ii



DAFTAR
PUSTAKA ................................................................................. 9
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Narkoba (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) adalah
istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Yang dimaksud dengan
bahan yang berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan
penggunanya bertentangan dengan hukum atau melnggar hukum (ilegal). Napza
(Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya) adalah istilah kedokteran untuk
sekelompok zat jika masuk kedalam tubuh menyebabakan ketergantungan dan
berpengaruh terhadap otak.
Narkoba atau napza adalah obat, bahan, dan zat bukan
makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan
berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.
Narkoba yang ditelan masuk ke dalam lambung, kemudian ke
pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh
darah melalui saluran hidung atau paru – paru. Jika disuntikkan, zat itu
langsung masuk ke dalam aliran darah dan darah membawa zat itu ke otak.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir
seseorang, tergantung pada jenisnya. Itulah sebabnya narkoba disebut juga zat
psikoaktif. Perasaan enak dan nyaman inilah mula - mula dicari pemakainya.
Bangian otak yang bertanggungjawab atas kehidupan perasaan disebut system
limbus. Hipotamus, yaitu pusat kenikmatan pada otak pada system limbus, yang
disebut neuro-transmitter.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Jenis - Jenis Narkoba Yang Biasa Disalahgunakan
1.
Opioda
(morfin, heroin, putaw, dan lain - lain)
Segolongan zat dengan daya serupa, ada yang alami,
sintetik, dan semisintetik. Opioda alami berasal dari getah opium poppy
(opiat), seperti morfin, opium, dan kodein. Contoh opioda semisintetik adalah
heroin/ putaw dan hidromorfin. Contoh opioda sintetik adalah meperidin dan
metadon fentaly (china white).
Potensi menghilangkan nyeri dan menyebabkan
ketergantungan heroin adalah sepoloh kali lipat dibandingkan morfin dan
kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat dari kekuatan morfin. Cara pemakaiannya
adalah disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau di hisap melalui hidung setelah
dibakar.
Pengaruh jangka pendek : hilangnya rasa nyeri, ketegangan
berkurang, munculnya rasa nyaman (eforik) diikuti perasaan seperti mimpi dan
rasa mengantuk, dan pemakai dapat meninggal karena overdosis.
Pengaruh jangka panjang : ketergantungan (gejala putus
zat, tolerasi). Dapat timbul komplikasi, seperti sembelit, gangguang
menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul
abses, hepatitis B/C yang merusak hati, dan penyakit HIV/AIDS yang merusak
sistem kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi dan akhirnya
menyebabkan kematian.
2.
Ganja
(marijuana, cimeng, gelek, hasis)
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannibinol) yang
bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang
dirajang, diliting, dan disulut seperti rokok. Menurut Undang - Undang, ganja
tergolonga narkotika golongan I.
Pengaruh jangka pendek : muncul cemas, rasa gembira,
banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu
(lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut
jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka panjang : daya pikir berkurang, motivasi
belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap
infeksi menurung, mengurangi kesuburan, peradangan saluran pernapasan, aliran
darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel - sel otak.
3.
Kokain
(kokain, crack, daun koka, pasta koka)
Kokain berasal dari tanaman koka, tergolong stimulasi
(meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Menurut Undang -
Undang, kokain termasuk narkotika golongan I. Kokain berbentuk kristal putih.
Nama jalanannya adalah koka, happy dust, charlie, srepet, snow/saljuputih.
Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan.
Pengaruh jangka pendek : rasa percaya diri meningkat,
banyak bicara, rasa lelah, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat,
halusinasi visual dan taktil (seperti serangga merayap), waham/curiga
(paranoid).
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, sekat
hidung rusak, dan terjadi gangguan jiwa (psikotik).
4.
Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya
berbeda - beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contoh : bir;
minuman keras golongan B berkadar etanol 5-20%, contoh : berbagai jenis minuman
anggur; minuman keras golongan C berkadar etanol 20-45% contoh : vodka, rum,
gin, Manson House, TKW. Alkohol menekan kerja otak (Idepresansia). Setelah
diminum, alkohol diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah.
Alkohol menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara
tidak karuang, kekerasan/merusak, ketidak mampuan belajar dan mengingat, dan
kecelakaan.
Pemakaian jangka panjang : menyebabkan kerusakan pada
hati, lambung, saraf tepi, otak, gangguang jantung, meningkatnya resiko
kangker, dan bayi lahir cacat dari pecandu alkohol.
5.
Golongan
Amfetamin : amfetamin, ekstasi, sabu
Golongan amfetamin termasuk stimulansia susunan saraf
pusat. Disebut juga Upper, amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat
badan karena dapat mengurangi rasa lapar, atau mengurangi rasa kantuk karena
harus begadang. Amfetamin cepat menyebabkan ketergantungan.
Temasuk golonagn anfetamin, adalah MDMA (ekstasi, XTC,
ineks) dan metamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna
- warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu), amfetamin disebut disainer drug
karena dibuat dalam laboratorium gelap, yang kandungannya adalah cmpuran dari
berbagai zat. Remaja dan orang dewasa muda dari berbagai kalangan menggunakan
ekstasi dan sabu untuk bersenang - senang. Cara pemakaian : diminum (ekstasi),
dihisap melalu hidung (sabu), atu disuntikkan dan dihisap memakai sedotan.
Pengaruh jangka pendek : tidak tidur, rasa riang,
perasaan melambung (fly), rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Akan tetapi,
setelah itu, muncul rasa tidak enak, murung nafsu makan hilang, berkeringat,
haus, rahang kaku dan bergerak - gerak, dan badan gemetar. Dapat terjadi
gangguang jiwa.
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit
jantung, dan gangguang jiwa psikotik.
6.
Golongan
Halusinogen : Lysergic Acid (LSD)
LSD menyebabkan halusinasi (khayalan), dan termasuk
Psikoaktif golongan I. Nama yang sering digunakan adalah acid, red dargon, blue
heaven, sugar cubes, trip, tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil
sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil
atau kapsul. Cara pemakaiannya adalah sengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat diduga. Sensasi dan perasaan
berubah secara drastis, dengan mengalami flsh backs atau bad trips
(halusinasi/penglihatan semu) berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil
melebar, tidak bisa tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat,
berkeringat, denyut nadi dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan
termor. Dapat merusak sel otak, gangguan daya ingat dan pemusatan perhatian
yang diikuti meningkatnya rasiko kejang, serta kegagalan pernapasan dan
jantung.
7.
Sedativa
dan Hipnotika (obat penenang, obat tidur)
Contoh Sedativa dan hipnotika dalah lexo, Nipam, pil BK,
MG, DUM, dan Ropyp, yang termasuk Psikotropika Golongan III dan IV dan
digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan. Tidak boleh diperjualbelikan
tanpa resep dokter. Orang minum obat tidur atau pil penenang untuk
menghilangkan stres atau gangguan tidur. Memang stres berkurang atau hilang
sementara, tetapi persoalan tetap saja ada.
Pengaruhnya sama dengan pengaruh alkohol, yaitu menekan
kerja otak dan aktifitas organ tubuh lain (depresan). Jika diminum bersama
alkohol akan meningkatkan pengaruhanya, sehingga dapat terjadi kematian.
Pengaruh jangka pendek : munculnya perasaan tenang dan
otot – otot mengendur. Pada dosis lebih besar : gangguang bicara (pelo),
persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Dosis lebih tinggi : tertekannya
pernapasan, koma, dan kematian. Pengaruh jangka panjang : gejala ketergantungan.
8.
Solven
dan Inhalansia
Zat pelarut ini menguap dan gas berupa senyawa organik
untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contih : tiner,
aceton, lem, aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak 9-14 tahun dan
anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat berbahaya, karena begitu dihisap, zat
akan masuk ke darah dan segera masuk ke
otak.
Pengaruh jangka pendek : dapat berakibat mati mendadak
karena kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah
(merasa bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat tinggi).
Pengaruh jangka panjang : kerusakn otak, paru - paru,
ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
9.
Nikotin
Nikotin terdapat pada tembakau (termasuk stimulasia).
Selain nikotin, tembakau juga mengandung tar dan CO2 yang berbahaya, serta zat
lain, seluruhnya tak kurang dari 4.0000 senyawa. Jika nikotin adalah penyebab
ketergantungan, maka tar menjadi penyebab kanker.
Survei menunjukkan bahwa merokok pada anak/ remaja adalah
pintu gerbang masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, dan sabu, yang
banyak disalahgunakan. Oleh karena itu, pencegahan penyalagunahan narkoba harus
dimulai dengan mencegah merokok atau menunda usia merokok.
10. Kafein
Kafein terdapat dalam kopi, beberapa obat penghilang rasa
nyeri, minuman penyegar, minuman kola, dan teh.
1.
Depresant
Depresant
yaitu mengendurkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf
pusat, sehingga dipergunakan untuk menenangkan syaraf seseorang untuk dapat tidur/istirahat.
2.
Stimulant
Stimulant
yaitu meningkatkan keaktifan susunan syaraf pusat sehingga merangsang dan
meningkatkan kemampuan fisik seseorang.
3.
Halusinogen
Halusinogen
yaitu menimbulkan perasaan-perasaan yang tidak riel atau khayalan-khayalan yang
menyenangkan. Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahgunaan Narkoba dan
minuman keras yang sudah adict atau kecanduan antara lain :
Narkotika
mengakibatkan :
- Merusak susunan susunan syaraf pusat
- Merusak organ tubuh, seperti hati dan ginjal
- Menimbulkan penyakit kulit, seperti bintik-bintik merah pada kulit, kudis dsb.
- Melemahkan fisik, moral dan daya fikir
- Cenderung melakukan penyimpangan sosial dalam masyarakat, seperti senang berbohong, merusak barang milik orang lain, berkelahi, free seks dll.
- Karena ketagihan, untuk memperoleh narkotika dilakukan dengan segala macam cara dimulai dengan mengambil barang milik sendiri, keluarga, mencuri, menodong, merampok dan sebagainya.
Psikotropika, terutama yang populer adalah ecstasy dan sabu-sabu mengakibatkan :
- Efek farmakologi : meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat, bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi. Untuk pil ecstasy reaksinya relatif cepat, yaitu 30-40 menit setelah diminum, pemakainya terasa hangat, energik, nikmat, bahagia fisik dan mental sampai reaksi ecstasy tersebut berakhir (2-6 jam), namun buruknya setelah itu tubuh berubah seperti keracunan, kelelahan dan mulut terasa kaku serta dapat mengakibatkan kematian kalau terlalu over dosis.
- Efek samping : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung meningkat, kejang-kejang, timbul khayalan menakutkan, jantung lemah, hipertensi, pendarahan otak.
- Efek lain : tidur berlama-lama, depresi, apatis terhadap lingkungan.
- Efek terhadap organ tubuh : gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Narkoba
adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup,
ditelan, atau disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan
ketergantungan.
2.
Narkoba
bekerja sesuai dengan cara pemakaiannya, contoh : narkoba yang ditelang masuk
ke dalam lambung, kemudian masuk kedalam pembuluh darah.
3.
Narkoba
mempunyai banyak jenis, yang pengaruh terhadap otak sesuai zat dan jenisnya.
4.
Pemakaian
atau penyalahgunaan narkoba berdampak kepada banyak pihak termasuk diri
sendiri.
5.
Remaja
yang memakai narkoba, yang pada awalnya mencoba - coba maka ia akan ketagihan
karena narkoba merangsang otak sehingga otak bekerja dengan motto “jika
merasa enak, lakukanlah” jika kita memakai narkoba lagi makan otak
akan mengeluarkan pesan “zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh.
Jadi ulangi pemakaiannya” dan begitulah seterusnya sehingga kecanduan.
B.
Saran
Saran saya terhadap pembaca khususnya remaja karya tulis
ini supaya menjauhi rokok karena rokok merupakan pintu gerbang untuk masuk
kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, alkohol, dan sabu yang banyak
disalahgunakan. Dan tidak mencoba – coba yang namanya narkoba karena berawal
dari coba – coba maka narkoba akan membawa petaka bagi kita, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara. Cara
untuk menghindari yang namanya narkoba yaitu bentengi diri dengan iman agar
selalu dekat kepada sang pencipta yaitu Allah SWT. Apabila diberi sesuatu
barang yang berbentuk pil, terigu, kapsul dengan bentuk yang menarik dari
seseorang yang tidak dikenal maka usahakan kita berkata “tidak”.
DAFTAR PUSTAKA
Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2009. Membantu
Pemulihan Pecandu Narkoba dan Keluarganya Pedoman bagi Konselor Adiksi di
Masyarakat dan bagi Setiap Orang yang Peduli dan Terlatih. Jakarta: Balai
Pustaka
Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2006. Pencegahan
dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah Buku Panduan untuk
Guru, Konselor, dan Administrator. Jakarta: Balai Pustaka
Gatra 25 Juni 2008 Edisi Khusus Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar