Sabtu, 15 Oktober 2016

Makalah Bahaya Narkoba


KATA PENGANTAR
Puji Dan Syukur Penulis Panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Yang Telah Memberikan Rahmat Taufik Dan Hidayah – Nya Sehingga Penulisan Makalah Ini Dapat Terselesaikan Tepat Pada Waktunya.
Makalah Saya Ini Berjudul “Pengaruh (Efek) Sabu – Sabu Terhadap Daya Tidur”. Penulis Menyadari Banyak Kekurangan Dalam Penulisan Makalah Ini, Itu Dikarenakan Kemampuan Penulis Yang Terbatas. Namun Berkat Bantuan Dan Dorongan Serta Bimbingan Dari Dosen Pembimbing Serta Berbagai Bantuan Dari  Berbagai Pihak, Akhirnya Pembuatan Makalah Ini Dapat Terselesaikan Tepat Pada Waktunya.
Penulis Berharap Dengan Penulisan Makalah Ini Dapat Bermanfaat Khususnya Bagi Penulis Sendiri Dan Bagi Para Pembaca Pada Umumnya Serta Semoga Dapat Menjadi Bahan Pertimbangan Dan Meningkatkan Prestasi Dimasa Yang Akan Datang.

Wassalam,

     Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................  i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
*      Shabu - Shabu (Asal Usul Dan Efek Terhadap Daya Fikir)............... 1
*      Pemakaian Shabu & Efek Pada Kesehatan......................................... 2
*      Ciri – Ciri Dan Dampak Pemakaian Shabu-Shabu.............................. 3
*      Efek Narkoba Merusak Kerja Otak.................................................... 4

DAFTAR PUSTAKA .................................................................................  

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Narkoba (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) adalah istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Yang dimaksud dengan bahan yang berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan penggunanya bertentangan dengan hukum atau melnggar hukum (ilegal). Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya) adalah istilah kedokteran untuk sekelompok zat jika masuk kedalam tubuh menyebabakan ketergantungan dan berpengaruh terhadap otak.
Narkoba atau napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.
Narkoba yang ditelan masuk ke dalam lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung atau paru – paru. Jika disuntikkan, zat itu langsung masuk ke dalam aliran darah dan darah membawa zat itu ke otak.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang, tergantung pada jenisnya. Itulah sebabnya narkoba disebut juga zat psikoaktif. Perasaan enak dan nyaman inilah mula - mula dicari pemakainya. Bangian otak yang bertanggungjawab atas kehidupan perasaan disebut system limbus. Hipotamus, yaitu pusat kenikmatan pada otak pada system limbus, yang disebut neuro-transmitter.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Jenis - Jenis Narkoba Yang Biasa Disalahgunakan
1.      Opioda (morfin, heroin, putaw, dan lain - lain)
Segolongan zat dengan daya serupa, ada yang alami, sintetik, dan semisintetik. Opioda alami berasal dari getah opium poppy (opiat), seperti morfin, opium, dan kodein. Contoh opioda semisintetik adalah heroin/ putaw dan hidromorfin. Contoh opioda sintetik adalah meperidin dan metadon fentaly (china white).
Potensi menghilangkan nyeri dan menyebabkan ketergantungan heroin adalah sepoloh kali lipat dibandingkan morfin dan kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat dari kekuatan morfin. Cara pemakaiannya adalah disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau di hisap melalui hidung setelah dibakar.
Pengaruh jangka pendek : hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, munculnya rasa nyaman (eforik) diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk, dan pemakai dapat meninggal karena overdosis.
Pengaruh jangka panjang : ketergantungan (gejala putus zat, tolerasi). Dapat timbul komplikasi, seperti sembelit, gangguang menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul abses, hepatitis B/C yang merusak hati, dan penyakit HIV/AIDS yang merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi dan akhirnya menyebabkan kematian.
2.      Ganja (marijuana, cimeng, gelek, hasis)
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannibinol) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, diliting, dan disulut seperti rokok. Menurut Undang - Undang, ganja tergolonga narkotika golongan I.

Pengaruh jangka pendek : muncul cemas, rasa gembira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka panjang : daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurung, mengurangi kesuburan, peradangan saluran pernapasan, aliran darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel - sel otak.    
3.      Kokain (kokain, crack, daun koka, pasta koka)
Kokain berasal dari tanaman koka, tergolong stimulasi (meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Menurut Undang - Undang, kokain termasuk narkotika golongan I. Kokain berbentuk kristal putih. Nama jalanannya adalah koka, happy dust, charlie, srepet, snow/saljuputih. Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan.   
Pengaruh jangka pendek : rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti serangga merayap), waham/curiga (paranoid).
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan terjadi gangguan jiwa (psikotik).
4.      Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda - beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contoh : bir; minuman keras golongan B berkadar etanol 5-20%, contoh : berbagai jenis minuman anggur; minuman keras golongan C berkadar etanol 20-45% contoh : vodka, rum, gin, Manson House, TKW. Alkohol menekan kerja otak (Idepresansia). Setelah diminum, alkohol diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah.

Alkohol menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara tidak karuang, kekerasan/merusak, ketidak mampuan belajar dan mengingat, dan kecelakaan.
Pemakaian jangka panjang : menyebabkan kerusakan pada hati, lambung, saraf tepi, otak, gangguang jantung, meningkatnya resiko kangker, dan bayi lahir cacat dari pecandu alkohol.
5.      Golongan Amfetamin : amfetamin, ekstasi, sabu
Golongan amfetamin termasuk stimulansia susunan saraf pusat. Disebut juga Upper, amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena dapat mengurangi rasa lapar, atau mengurangi rasa kantuk karena harus begadang. Amfetamin cepat menyebabkan ketergantungan.
Temasuk golonagn anfetamin, adalah MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna - warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu), amfetamin disebut disainer drug karena dibuat dalam laboratorium gelap, yang kandungannya adalah cmpuran dari berbagai zat. Remaja dan orang dewasa muda dari berbagai kalangan menggunakan ekstasi dan sabu untuk bersenang - senang. Cara pemakaian : diminum (ekstasi), dihisap melalu hidung (sabu), atu disuntikkan dan dihisap memakai sedotan.
Pengaruh jangka pendek : tidak tidur, rasa riang, perasaan melambung (fly), rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Akan tetapi, setelah itu, muncul rasa tidak enak, murung nafsu makan hilang, berkeringat, haus, rahang kaku dan bergerak - gerak, dan badan gemetar. Dapat terjadi gangguang jiwa.
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguang jiwa psikotik.
6.      Golongan Halusinogen : Lysergic Acid (LSD)
LSD menyebabkan halusinasi (khayalan), dan termasuk Psikoaktif golongan I. Nama yang sering digunakan adalah acid, red dargon, blue heaven, sugar cubes, trip, tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil atau kapsul. Cara pemakaiannya adalah sengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat diduga. Sensasi dan perasaan berubah secara drastis, dengan mengalami flsh backs atau bad trips (halusinasi/penglihatan semu) berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak bisa tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, berkeringat, denyut nadi dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan termor. Dapat merusak sel otak, gangguan daya ingat dan pemusatan perhatian yang diikuti meningkatnya rasiko kejang, serta kegagalan pernapasan dan jantung.
7.      Sedativa dan Hipnotika (obat penenang, obat tidur)
Contoh Sedativa dan hipnotika dalah lexo, Nipam, pil BK, MG, DUM, dan Ropyp, yang termasuk Psikotropika Golongan III dan IV dan digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan. Tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter. Orang minum obat tidur atau pil penenang untuk menghilangkan stres atau gangguan tidur. Memang stres berkurang atau hilang sementara, tetapi persoalan tetap saja ada.
Pengaruhnya sama dengan pengaruh alkohol, yaitu menekan kerja otak dan aktifitas organ tubuh lain (depresan). Jika diminum bersama alkohol akan meningkatkan pengaruhanya, sehingga dapat terjadi kematian.
Pengaruh jangka pendek : munculnya perasaan tenang dan otot – otot mengendur. Pada dosis lebih besar : gangguang bicara (pelo), persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Dosis lebih tinggi : tertekannya pernapasan, koma, dan kematian. Pengaruh jangka panjang : gejala ketergantungan.
8.      Solven dan Inhalansia
Zat pelarut ini menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contih : tiner, aceton, lem, aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak 9-14 tahun dan anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat berbahaya, karena begitu dihisap, zat akan masuk ke darah dan segera  masuk ke otak.
Pengaruh jangka pendek : dapat berakibat mati mendadak karena kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah (merasa bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat tinggi).
Pengaruh jangka panjang : kerusakn otak, paru - paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung. 
9.      Nikotin
Nikotin terdapat pada tembakau (termasuk stimulasia). Selain nikotin, tembakau juga mengandung tar dan CO2 yang berbahaya, serta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 4.0000 senyawa. Jika nikotin adalah penyebab ketergantungan, maka tar menjadi penyebab kanker.
Survei menunjukkan bahwa merokok pada anak/ remaja adalah pintu gerbang masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, dan sabu, yang banyak disalahgunakan. Oleh karena itu, pencegahan penyalagunahan narkoba harus dimulai dengan mencegah merokok atau menunda usia merokok.
10.  Kafein
Kafein terdapat dalam kopi, beberapa obat penghilang rasa nyeri, minuman penyegar, minuman kola, dan teh.
B.     Pengaruh Narkotika, Psikotropika Dan Minuman Keras
1.      Depresant
Depresant yaitu mengendurkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf pusat, sehingga dipergunakan untuk menenangkan syaraf seseorang untuk dapat tidur/istirahat.
2.       Stimulant
Stimulant yaitu meningkatkan keaktifan susunan syaraf pusat sehingga merangsang dan meningkatkan kemampuan fisik seseorang.

3.      Halusinogen
Halusinogen yaitu menimbulkan perasaan-perasaan yang tidak riel atau khayalan-khayalan yang menyenangkan. Akibat yang ditimbulkan bagi para penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras yang sudah adict atau kecanduan antara lain :
Narkotika mengakibatkan :
  1. Merusak susunan susunan syaraf pusat 
  2. Merusak organ tubuh, seperti hati dan ginjal 
  3. Menimbulkan penyakit kulit, seperti bintik-bintik merah pada kulit, kudis dsb. 
  4. Melemahkan fisik, moral dan daya fikir 
  5. Cenderung melakukan penyimpangan sosial dalam masyarakat, seperti senang berbohong, merusak barang milik orang lain, berkelahi, free seks dll. 
  6. Karena ketagihan, untuk memperoleh narkotika dilakukan dengan segala macam cara dimulai dengan mengambil barang milik sendiri, keluarga, mencuri, menodong, merampok dan sebagainya.

Psikotropika, terutama yang populer adalah ecstasy dan sabu-sabu mengakibatkan :
  • Efek farmakologi : meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan rasa nikmat, bahagia semu, menimbulkan khayalan yang menyenangkan, menurunkan emosi. Untuk pil ecstasy reaksinya relatif cepat, yaitu 30-40 menit setelah diminum, pemakainya terasa hangat, energik, nikmat, bahagia fisik dan mental sampai reaksi ecstasy tersebut berakhir (2-6 jam), namun buruknya setelah itu tubuh berubah seperti keracunan, kelelahan dan mulut terasa kaku serta dapat mengakibatkan kematian kalau terlalu over dosis. 
  • Efek samping : muntah dan mual, gelisah, sakit kepala, nafsu makan berkurang, denyut jantung meningkat, kejang-kejang, timbul khayalan menakutkan, jantung lemah, hipertensi, pendarahan otak.
  • Efek lain : tidur berlama-lama, depresi, apatis terhadap lingkungan. 
  • Efek terhadap organ tubuh : gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.        Narkoba adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.
2.        Narkoba bekerja sesuai dengan cara pemakaiannya, contoh : narkoba yang ditelang masuk ke dalam lambung, kemudian masuk kedalam pembuluh darah. 
3.        Narkoba mempunyai banyak jenis, yang pengaruh terhadap otak sesuai zat dan jenisnya.
4.        Pemakaian atau penyalahgunaan narkoba berdampak kepada banyak pihak termasuk diri sendiri.
5.        Remaja yang memakai narkoba, yang pada awalnya mencoba - coba maka ia akan ketagihan karena narkoba merangsang otak sehingga otak bekerja dengan motto “jika merasa enak, lakukanlah”  jika kita memakai narkoba lagi makan otak akan mengeluarkan pesan “zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh. Jadi ulangi pemakaiannya” dan begitulah seterusnya sehingga kecanduan.
B.     Saran
Saran saya terhadap pembaca khususnya remaja karya tulis ini supaya menjauhi rokok karena rokok merupakan pintu gerbang untuk masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, alkohol, dan sabu yang banyak disalahgunakan. Dan tidak mencoba – coba yang namanya narkoba karena berawal dari coba – coba maka narkoba akan membawa petaka bagi kita, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.  Cara untuk menghindari yang namanya narkoba yaitu bentengi diri dengan iman agar selalu dekat kepada sang pencipta yaitu Allah SWT. Apabila diberi sesuatu barang yang berbentuk pil, terigu, kapsul dengan bentuk yang menarik dari seseorang yang tidak dikenal maka usahakan kita berkata “tidak”.
DAFTAR PUSTAKA

Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2009. Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba dan Keluarganya Pedoman bagi Konselor Adiksi di Masyarakat dan bagi Setiap Orang yang Peduli dan Terlatih. Jakarta: Balai Pustaka
Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2006. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah Buku Panduan untuk Guru, Konselor, dan Administrator. Jakarta: Balai Pustaka
Gatra 25 Juni 2008 Edisi Khusus Narkoba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar